Kemenkes Tanggapi Kebocoran Data Aplikasi e-HAC, Aplikasi PeduliLindungi Aman

- 2 September 2021, 16:05 WIB
Data Aplikasi e-HAC bocor, masyarakat diharapkan tetap waspada
Data Aplikasi e-HAC bocor, masyarakat diharapkan tetap waspada /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Kebocoran data e-HAC yang diungkap oleh peneliti dari vpnMentor Ran Locar dan Noam Rotem gegerkan masyarakat Indonesia pengguna PeduliLindungi.

Electronic Health Alert Card atau e-HAC didirikan pada 2021 oleh Kemenkes sebagai aplikasi protokol kesehatan penyebaran Covid-19 di Indonesia dan sebagai syarat wajib wisatawan saat masuk ke Indonesia khususnya penerbangan domestik. Aplikasi tersebut berisi detail kontak, catatan pribadi dari rumah sakit atau data personal hingga hasil tes Covid-19.

Dilansir dari vpnMentor,  tim peneliti juga telah melaporkan hal tersebut ke Badan Siber dan Sandi Negara pada 22 Agustus 2021 dan dua hari setelahnya server tersebut dimatikan.

Baca Juga: Dugaan Data Pedulilindungi Bocor, Kemenkes Beri Penjelasan dan Saran Begini

Kebocoran data dapat mengancam warga Indonesia atau asing. Data identitas bisa disalahgunakan oleh peretas seperti membobol akun rekening bank maupun kartu kredit, “ ungkap Tim vpnMentor.

Bukan hanya upaya peretasan, kebocoran data kesehatan juga dapat memicu  keraguan untuk melakukan vaksinasi.

Menanggapi dugaan kebocoran pada e-HAC,  Kementerian Kesehatan melakukan penelusuran serta melakukan  koordinasi terhadap pihak terkait.

Baca Juga: Data Aplikasi eHAC Diduga Bocor, Bagaimana dengan Pedulilindungi? Berikut Penjelasan Kemenkes RI

Dilansir dari Kominfo.go.id, dugaan kebocoran data tidak berkaitan dengan aplikasi PeduliLindungi. Sementara hasil penelusuran mengindikasi kebocoran data e-HAC versi lama dan sudah dinonaktifkan sejak 2 Juli 2021.

Sesuai Surat Edar SE Nomor HK. 02.01/MENKES/847/2021 mengenai pengguna transportasi yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, aplikasi e-HAC terbaru saat ini sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi sehingga keamanannya didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara dan Kemenkominfo.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x