MALANG TERKINI – Pemerintah terus mengajak masyarakat agar mau menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk mengontrol persebaran Covid-19 melalui sistem deteksi lokasi pengguna aplikasi.
Pemerintah menjadikan Aplikasi PeduliLindungi sebagai wadah yang mengintegrasikan banyak kebutuhan terkait penanganan Covid-19.
Baca Juga: Pantau Kesiapan Mal, Sutiaji: Siapkan Aplikasi Peduli Lindungi Sebelum Masuk Mal
Kebutuhan-kebutuhan tersebut antara lain terkait sertifikat Vaksin dan Electronic Health Alert Card (e-HAC).
e-HAC sendiri adalah tanda keterangan sehat yang kini terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi dan dapat digunakan seseorang dalam melakukan perjalanan penerbangan.
Selain itu, Aplikasi PeduliLindungi baru-baru ini menjadi syarat bagi masyarakat untuk memasuki pusat perbelanjaan.
Sebenarnya, ada 3 fungsi dasar Aplikasi PeduliLindungi sebagaimana diterangkan pemerintah dalam Twitter @setkabgoid pada 3 September 2021.
3 fungsi dasar tersebut yaitu: