MALANG TERKINI - Pasca peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Probolinggo, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo mengeluarkan surat Maklumat.
Maklumat tersebut dikeluarkan untuk menyikapi perkembangan kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Probolinggo. Ada 6 poin yang disampaikan.
Pertama, MUI Kabupaten Probolinggo menyatakan prihatin dan menghormati proses hukum yang adil oleh pihak penegak hukum (KPK).
Baca Juga: Babak Baru OTT Bupati Probolinggo, KPK Tetapkan 22 Tersangka Termasuk Puput dan Suaminya
Kedua, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Probolinggo untuk tetap menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Ketiga, menghindari upaya-upaya provokasi yang mengarah kepada ujaran kebencian dan melampaui batas yang melanggar hukum positif maupun hukum syariat.
Keempat, untuk penyelenggara negara agar tetap melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan undang-undang di bawah kepemimpinan Plt Bupati.
Kelima, kepada aparat keamanan TNI dan Polri, agar dapat mengantisipasi dan mencegah kemungkinan gangguan stabilitas di wilayah Kabupaten Probolinggo.