Sikapi Kasus Bullying dan Pelecehan di Lembaganya, KPI Sampaikan 5 Tindak Lanjut yang Dilakukan

- 13 September 2021, 14:26 WIB
kasus bullying dan pelecehan KPI, semua pihak diminta turut menjaga psikologis terduga korban
kasus bullying dan pelecehan KPI, semua pihak diminta turut menjaga psikologis terduga korban /PIXABAY/KlausHausmann

MALANG TERKINI – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sampaikan tindak lanjut yang dilakukan terhadap kasus bullying dan pelecehan di lembaganya.

Tindak Lanjut kasus bullying dan pelecehan KPI ini disampaikan agar tidak ada interpretasi yang liar atas hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.

Selain itu, dalam tindak lanjut kasus bullying dan pelecehan di KPI ini, semua pihak diminta turut menjaga kesehatan psikologis terduga korban.

Baca Juga: Ketua KPI Menyatakan SaipuI Jamil Bisa Tampil di TV untuk Kepentingan Edukasi, Komisioner KPAI: Itu Ironi

Rilis tindak lanjut kasus bullying dan pelecehan KPI ini disampaikan melalui akun Media Sosial Instagram @kpipusat pada 13 September 2021.

Adapun 5 tindak lanjut yang dilakukan oleh KPI yakni:

1. KPI telah mendampingi terduga korban untuk melakukan pelaporan ke Polres Jakarta Pusat pada 1 September 2021.

2. KPI mendukung penuh proses hukum kasus MS yang telah dilaporkan ke Kepolisian.

3. KPI telah membebas-tugaskan terduga pelaku agar dapat menjalani seluruh proses hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x