Pada Inmendagri tersebut mengatur penerapan status PPKM level 2, 3 dan 4 di Jawa Bali.
Diterangkan mengenai daerah mana saja yang masuk dalam PPKM Level 1,2,3, dan 4.
Meskipun kini sudah banyak daerah yang masuk kriteria Level 2, masyarakat tetap diimbau untuk terus patuh pada protokol kesehatan.
Daerah di Jawa Timur yang masuk PPKM Level 2 adalah Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jember, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Bioskop Sudah Diijinkan Beroperasi
Berikut link download Inmendagri No 42 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM terbaru, KLIK DI SINI.***