MALANG TERKINI – Kedatangan Anies Baswedan ke Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai saksi kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) pengadaan tanah di Munjul memunculkan banyak komentar.
Salah satu isu yang berdar adalah Gubernur DKI Jakarta tersebut selama ini tidak diperiksa oleh KPK karena ada sepupunya di Lembaga anti rasuah tersebut, Novel Baswedan.
Saat ini Novel adalah salah satu pegawai KPK yang tidak lulus TWK dan harus hengkang dari KPK.
Baca Juga: Ketum PSI Sebut Anies Baswedan Pembohong, Refly Harun Koreksi Perkataan Giring Ganesha 'Nidji'
Bersamaan dengan itu, Anies masuk dalam pusaran kasus yang Yoory Corneles Pinontoan.
Sebagaimana dilansir dari Pikiran rakyat dalam artikel “Anies Baswedan Dituding Kebal dari KPK karena Ada Sepupu, Novel Baswedan Beri Pembenaran?,” Novel menampik tudingan jika sepupunya itu selama ini kebal dari KPK
Menurut Novel, tudingan soal Anies tersebut sangatlah tidak mungkin. Pasalnya, banyak aturan di KPK yang tak bisa dilanggar dengan mudah.
"Kalau terkait dengan pemeriksaan siapa saja bisa diperiksa, ketika ada yang bilang saya bisa mengatur semuanya, maka orang itu seperti menuding KPK tidak berintegritas," ujar Novel, dikutip dari YouTube Najwa Shihab pada Kamis, 23 September 2021.
Baca Juga: Soal Giring Sebut Anies Pembohong, Refly Harun: Jangan Rendahkan Diri