Masyarakat Dayak Kalimantan Timur Minta Edy Mulyadi Diproses secara Hukum Adat

- 25 Januari 2022, 08:12 WIB
Persekutuan Dayak Kalimantan Timur meminta Edy Mulyadi didatangkan ke tengah masyakat Kaltim untuk diproses secara hukum adat
Persekutuan Dayak Kalimantan Timur meminta Edy Mulyadi didatangkan ke tengah masyakat Kaltim untuk diproses secara hukum adat /Tangkapan layar Instagram/@fakta.indo///

MALANG TERKINI - Kasus perkataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina Kalimantan mulai berbuntut panjang.

Kendati Edy Mulyadi sudah berusaha memberi klarifikasi dan menyatakan permintaan maaf, namun warga Kalimantan meminta agar ia diproses hukum.

Sebagian masyarakat bahkan meminta Edy Mulyadi didatangkan ke Kalimantan untuk menerima hukum adat.

Baca Juga: Klarifikasi Edy Mulyadi tentang Kalimat 'Tempat Jin Buang Anak' yang Dianggap Hina Kalimantan

Hal itu disampaikan Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur, Syaharie Ja’ang.

“Saya Haji Syaharie Ja’ang Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur yang juga selaku Ketua Dewan Pertimbangan Dayak Kalimantan Timur dalam kesempatan ini menyatakan sikap atas pernyataan Edy Mulyadi yang telah meresahkan dan menghina masyarakat Kalimantan” kata dia, dikutip Malang Terkini dari unggahan di akun Twitter @ianapokayan pada Selasa, 25 Januari 2022.

Melalui peryataannya, Syaharie meminta pihak kepolisian untuk menangkap Edy Mulyadi dkk untuk mendapatkan proses hukum.

“Kami meminta yang pertama kepada Kepolisian Republik Indonesia, cq Polda Kaltim untuk memproses dan menangkap Edy Mulyadi beserta teman-temannya,” ujar dia.

Ia juga meminta agar Edy didatangkan ke tengah masyarakat Kalimantan Timur untuk mendapatkan hukum adat.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x