CEK FAKTA: Benarkah Minyak Goreng Merk Asri Mengandung Babi? Ini Penjelasan JAKIM

- 15 Maret 2022, 19:14 WIB
Berita melalui pesan WA tentang minyak goreng Asri diduga dari minyak babi ternyata tidak benar.
Berita melalui pesan WA tentang minyak goreng Asri diduga dari minyak babi ternyata tidak benar. /

Sebenarnya kabar tersebut pada tahun 2020 lalu langsung ditanggapi oleh JAKIM (Jawatan Kemajuan Islam Malaysia).

JAKIM melakukan klarifikasi dengan menyebutkan adanya postingan berkaitan dengan minyak Asri dan ajakan untuk tidak membeli minyak tersebut.

Minyak berlabel Asri ini menurut JAKIM adalah minyak produksi Syarikat Asri Vegetable Oil Products Sdn Bhd dan telah mengantongi Sertifikat Halal Jawatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM).

Dalam penjelasannya, produk minyak goreng merek Asri ini juga bukan produksi dari Syarikat Leong Hup seperti yang diberitakan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Apakah member BTS Operasi Plastik? Ini Kata Ahli Bedah Plastik

Berikut ini adalah penjelasan isu status halal dari Produk Minyak Goreng Asri dari JAKIM.

1. Status halal minyak goreng bernama Asri mulai diragukan oleh masyarakat pemakainya diduga tercemar oleh produk yang konon dikeluarkan oleh Syarikat Leong Hup sebagai peternak babi terbesar di Melaka.

2. Untuk diumumkan bahwa produk minyak goreng bernama Asri bukanlah produksi dari Syarikat Leong Hup seperti yang beredar. Produk tersebut adalah produksi Syarikat Asri Vegetable Oil Products Sdn Bhd dan merupakan pemegang Sijil Pengesahan Halal Malaysia yang masih sah.

3. Penjelasan berkaitan isu status halal produk Leong Hup Agrobusiness Sdn Bhd telah dikeluarkan oleh pihak kami pada 31 Disember 2019 lalu merupakan rangkaian permasalahan isu halal dari produk Frankfurter jenama Rahmat. Perlu diketahui, syarikat tersebut tidak mengeluarkan produk minyak goreng dan bukan peternak babi sebagaimana yang diberitakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

4. Masyarakat pemakainya dinasehatkan untuk lebih waspada sebelum mengedarkan berita berkaitan dengan isu halal yang masih belum diketahui status kebenarannya dengan merujuk pada pihak yang memiliki otoritas agar tidak terjebak dalam fitnah dan salah paham sesama umat yang merusak keharmonisan negara.

5. Untuk mengetahui produk dan produk makanan yang memiliki Sijil Pengesahan Halal Malaysia, bisa dilihat dalam portal resmi Halal Malaysia di www.halal.gov.my.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x