MALANG TERKINI – Seorang ibu muda asal Brebes tega menggorok 3 anaknya yang masih kecil, satu di antaranya ditemukan tewas dengan kondisi leher nyaris putus.
Berdasarkan informasi yang Malang Terkini himpun dari berbagai sumber, peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu, 20 Maret 2022 di Desa Tonjong, Brebes, Jawa Tengah, sekitar pukul 4.30 WIB.
Pelaku merupakan seorang ibu muda berusia sekitar 35 tahun, sedangkan tiga anaknya masing-masing masih umur 10, 7 dan 5 tahun.
Adapun yang tewas adalah anak nomor 2, sementara dua lainnya, yakni anak pertama dan terakhir berhasil ditolong dan hanya mengalami luka pada bagian lehernya.
Menurut penuturan saksi bernama Hamidah yang juga masih bibi korban, peristiwa itu diketahui ketika dirinya mendengar suara teriakan dari arah tempat kejadian perkara (TKP).
Tanpa pikir panjang dirinya langsung bergegas menuju TKP, sayangnya pintu kamar dalam keadaan terkunci hingga ia harus meminta bantuan dari satu saksi lainnya.
Baca Juga: Willie Salim Siap Borong Dufan dan Ajak Followersnya dengan Rp300 juta
Keduanya lantas masuk secara paksa dengan cara mendobrak pintu kamar. Ketika berhasil menerobos ke dalam, Hamidah mendapati satu korban sudah meregang nyawa, sedangkan dua lainnya luka-luka.
Dua korban yang masih hidup segera dilarikan ke rumah sakit, sedangkan pelaku diamankan untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Pasca berita peristiwa tragis itu tersiar luas, sebuah video yang diduga merupakan penampakan pelaku juga merebak di sosial media.
Dalam keadaan mengenakan pakaian serba hitam, pelaku terlihat seperti linglung, sesekali ia menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh perekam video.
Baca Juga: Lesti Kejora Dikabarkan Pisah Ranjang, Komentar Ayah Rizky Billar Jadi Sorotan
Dalam rekaman video amatir yang beredar, perempuan berusia 35 tahun tersebut sempat berkata jika perilaku keji tersebut bertujuan agar anak-anaknya tak lagi sakit.
Hingga tulisan ini diturunkan, peristiwa berdarah ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib, polisi juga telah memasang garis pengaman di sepanjang tempat kejadian perkara.***