Produk Pasir, Batu dan Bata Harus Penuhi SNI, Presiden Jokowi Beri Tanggapan Menohok!

- 25 Mei 2022, 13:46 WIB
Ilustrasi - Produk Pasir, Batu dan Batu Harus Memenuhi SNI, Jokowi: logika Kita Ini Kadang-kadang Nabrak-nabrak
Ilustrasi - Produk Pasir, Batu dan Batu Harus Memenuhi SNI, Jokowi: logika Kita Ini Kadang-kadang Nabrak-nabrak /BPMI/ANTARA FOTO


MALANG TERKINI - Presiden Jokowi meminta Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tidak mewajibkan produk Pasir, Batu dan Bata harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Permintaan agar produk Pasir, Batu dan Bata tidak harus SNI tersebut Jokowi ungkapkan saat berpidato pada acara Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, di JCC Senayan pada Selasa, 24 Maret 2022.

Pidato Presiden Jokowi berkenaan dengan hal tersebut disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Setpres Presiden pada hari dan tanggal yang sama.

Baca Juga: Charta Politika Indonesia: Ganjar Memang Dianggap Paling Kuat Menjadi Penerus Jokowi

Secara tegas, Jokowi meminta kepada LKPP agar tidak memberikan persyaratan yang rumit terhadap produsen Pasir, Batu dan Bata, khususnya yang masih berskala kecil.

Beliau menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan peraturan lama, kini produk yang harus memenuhi SNI adalah barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan.

"Ini SNI nih tidak wajib. Dulu wajib memang, tetapi sekarang tidak wajib. Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan, itu harus SNI. Contoh helm misalnya. itu harus ada SNI, benar kalau itu. Hal-hal yang berbahaya misalnya, kabel SNI iya," ujar beliau.

Baca Juga: Jangan Heran! Menurut Dokter Saddam Ismail Ini Keluhan yang Sering DIrasakan oleh Ibu Hamil

Jokowi pun mengutarakan keheranannya atas adanya peraturan LKPP yang mengharuskan produk seperti Pasir, Batu dan Bata untuk memenuhi SNI.

Orang nomor satu di Indonesia itu ingin kebijakan tersebut diatur sedemikian rupa agar bisa mempermudah para pengusaha Pasir, Batu dan Bata lokal.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x