Anies Baswedan Cabut Izin 12 Outlet Holywings di Jakarta, Ini Alasannya

- 27 Juni 2022, 20:17 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.

MALANG TERKINI - 12 Outlet Holywings di Jakarta dicabut izinnya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pencabutan izin 12 outlet Holywing di Jakarta tersebut dilakuan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Keputusan tersebut bedasarkan  rekomendasi dan temuan pelanggaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Baca Juga: Hotman Paris Hutapea Temui MUI dan PBNU, Minta Maaf Soal Kasus Promosi Miras oleh Holywings Indonesia

Pencabutan tersebut dilakukan dengan maksud untuk membuat jera setiap pelanggaran yang dilakukan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Benny Agus Chandra

"Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, Senin, 27 Juni 2022.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata mengaku telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP, dan Satpol PP.

Baca Juga: Profil Ivan Tanjaya Pemilik Holywings Indonesia, Outlet yang Hebohkan Publik Terkait Promosi Miras Gratis

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x