Pembelian Solar Subsidi atau Pertalite Wajib Melalui Pendaftaran Sistem MyPertamina, Ini Link dan Cara Daftar

- 28 Juni 2022, 12:00 WIB
Kode QR MyPertamina untuk Beli Solar atau Pertalite
Kode QR MyPertamina untuk Beli Solar atau Pertalite /Kolase Google Play Store dan Antara/Aloysius Jarot Nugroho/

MALANG TERKINI – Mulai tanggal 1 Juli 2022 Pertamina mewajibkan pembelian solar subsidi atau pertalite khusus roda empat dengan mendaftar terlebih dahulu. Hal itu akan diujicobakan di beberapa daerah terlebih dahulu.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran.

Dikutip melalui website MyPertamina, penyaluran BBM subsidi yang telah diatur regulasinya melalui Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020, PT. Pertamina memenuhi kebutuhan energi terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga: Syarat Beli Pertalite dan Solar Wajib Pakai MyPertamina, 11 Kota Ini Akan Dilakukan Uji Coba Mulai 1 Juli 2022

“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas,” tutur Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.

“Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” tegas Alfian.

Penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat guna di lapangan membuat Pertamina berinisiatif melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna yang berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

Karena Bisa dipastikan potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup bila mulai saat ini tidak diatur.

Baca Juga: Nantinya Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina, Ini Cara Pendaftaran yang Dimulai Tanggal 1 Juli 2022

“Kami menyiapkan website MyPertamina yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” lanjut Alfian.

Apabila ada masyarakat yang tidak mempunyai aplikasi, tidak perlu khawatir karena pendaftaran semua dilakukan melalui website.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” tutur Alfian.

Bagi pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitas, nanti akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Baca Juga: Gejala dan Tanda Disertai Cara Pengobatan untuk Penyakit Menular Cacar Monyet atau Monkeypox

Pengguna yang telah terdaftar di MyPertamina akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

Berikut ini adalah langkah medaftarkan diri melalui sistem MyPertamina:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya

2. Buka website MyPertamina dengan klik LINK INI

3. Centang informasi memahami persyaratan

4. Klik daftar sekarang

5. Ikuti instruksi dalam website tersebut

6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala

7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dari website dan simpan

8. Bila menggunakan aplikasi MyPertamina, Anda dapat melakukan pengambilan QR Code di aplikasi MyPertamina pada tombol “Subsidi Tepat” di aplikasi

9. Atau bila tidak mempunyai aplikasi MyPertamina atau tanpa akun MyPertamina, Anda dapat mencetak (print) QR Code tersebut dengan melakukan login pada website subsiditepat MyPertamina

10. Lakukan transaksi pembelian solar subsidi atau pertalite dengan menujukkan kode QR yang diunduh atau dicetak dari website.

Baca Juga: Wacana Beli Pertalite Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Ahli IT Ingatkan Soal Resiko-resikonya

Pendaftaran ini dapat dilakukan oleh sopir atau pemilik kendaraan dan dapat digunakan untuk banyak kendaraan dalam 1 (satu) akun, 1 (satu) kendaraan akan diberikan 1 (satu) QR Code.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

Alfian menuturkan dengan penggunaan MyPertamina, pihaknya akan dapat memastikan sasaran tersebut tepat guna.

“Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mencocokan data serta mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” lanjutnya.

Uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Propinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah