Hasil Sidang Isbat: Idul Adha Jatuh pada 10 Juli 2022, Ada Perbedaan Waktu Lebaran Tahun Ini

- 29 Juni 2022, 21:11 WIB
Sidang Isbat Penetapan 10 Dzulhijjah 1443 H
Sidang Isbat Penetapan 10 Dzulhijjah 1443 H /Kornelis Kaha/Antara Foto

MALANG TERKINI – Penyelenggaraan Sidang Isbat oleh Kemenag (Kementerian Agama) RI pada 29 Juni 2022 telah ditentukan hasilnya.

Hasil Sidang Isbat yang diikuti oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, pejabat eselon I dan eselon II, ITB, BRIN, BIG. BMKG dan tim penentuan kalender hijriah Kemenag.

Sidang Isbat diawali dari pemaparan posisi hilal yang disampaikan menjelang Maghrib oleh Bapak Thomas Djamaluddin.

Baca Juga: Puasa Dzulhijjah: Tarwiyah dan Arafah Menjelang Hari Raya Idul Adha 2022

Dr. Thomas Djamaluddin adalah salah seorang anggota tim kualifikasi kalender hijriah Kemenag RI sekaligus astronom dan peneliti Indonesia.

Thomas menyampaikan bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat.

“Ini adalah posisi hilal berdasarkan hisab suatu metode atau cara untuk mengetahui posisi ketinggian hilal sehingga apakah dimungkinkan hilal itu bisa dilihat atau tidak dan setelah maghrib sidang isbat baru kita mulai,” tutur Zainut Tauhid Sa'adi Wakil Menteri Agama RI.

Dalam melaksanakan sidang isbat kementerian agama selalu melaksanakan dua metode yang selama ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan satu dengan lainnya yaitu dengan metode hisab atau dengan metode perhitungan.

Metode kedua adalah metode rukyah atau dengan cara melihat langsung keberadaan hilal. Kedua metode tersebut hisab dan rukyah merupakan kedua metode yang diperhadapkan atau saling ditentukan keduanya.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan 1 Dzulhijjah 1 Juli dan Idul Adha 10 Juli 2022

Metode tersebut saling melengkapi satu dengan yang lain dan sama pentingnya, karena seorang rukyah harus menguasai hisab tanpa hisab dia tidak bisa merukyah dengan baik begitu juga dengan hisab sebagai sebuah hal yang sifatnya informatif tentang posisi ketinggian hilal lalu kemudian dirukyah.

“Pemerintah melalui kementerian agama sejak dulu selalu menggunakan kedua metode tersebut karena betapa pentingnya kedua metode ini saling melengkapi satu dengan yang lain,” kata Zainut.

Informasi perhitungan hisab telah dikonfirmasi dengan laporan sejumlah petugas kemenag di daerah yang kita tempatkan tidak kurang di 86 titik rukyat di 34 provinsi seluruh tanah air, dari 86 titik tidak ada satu yang melaporkan melihat hilal sebagaimana dilaporkan oleh dari hari kepengurusan agama Islam pembinaan syariah.

Oleh karenanya dengan dua hal tersebut di atas yaitu berdasarkan hisab posisi hilal seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk akan tetapi belum memenuhi kriteria Imkanur- Rukyah dan MABIMS serta laporan hilal tidak terlihat sehingga secara mufakat 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada hari Jumat, 1 Juli 2022 Masehi.

Baca Juga: Keutamaan dan Pahala Berkurban di Hari Raya Idul Adha, Ustadz Khalid: Bukan Masalah Suka dengan Daginya tetapi

Ini artinya berdasarkan sidang isbat, hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Pemerintah melalui Kemenag menyampaikan adanya perbedaan perayaan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H nantinya akan terdapat perbedaan.

“Yang mau lebaran tanggal 9 Juli kita ucapkan selamat lebaran, yang mau lebaran tanggal 10 Juli kita juga ucapkan selamat lebaran,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto.

Adanya perbedaan lebaran tahun ini diharapkan tidak membuat goncang atau galau dan tidak membuat antar umat Islam saling menampikkan satu sama lain.

“Lebaran Idul Adha tahun ini terdapat perbedaan, oleh karena itu kami meminta pemerintah untuk memfasilitasi semua ruang dan waktu baik yang lebaran tanggal 9 Juli maupun lebaran tanggal 10 Juli kepada semua anak bangsa dan semua umat Islam,” tambah Ketua Komisi VIII DPR RI. ***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x