MALANG TERKINI - Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan bangsa Indonesia.
Lagu Indonesia Raya adalah lagu wajib untuk menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia.
Lagu ini memiliki nilai historis yang kuat lantaran telah diciptakan dan dinyanyikan jauh sebelum kemerdekaan Indonesia pada 1945 terjadi.
Baca Juga: Hut RI 77 Tinggal Beberapa Hari Lagi, Ini Link Download Logo Lengkap: PNG, PDF, Vector, dan JPEG
Lagu ini diciptakan oleh seorang komposer nasional bernama Wage Rudolf Supratman pada 1924.
Lagu ini pertama kali diperkenalkan di khalayak umum pada 28 Oktober 1928, bersamaan dengan Kongres Pemuda II di Jakarta atau Batavia kala itu.
Setelah lagu ini diputar di Kongres Pemuda II, pemerintah Hindia-Belanda langsung melarang penyebutan lagu tersebut sebagai lagu kebangsaan.
Namun, pemuda Indonesia tidak takut dan selalu menyanyikan lagu tersebut pada setiap pertemuan atau rapat politik.
Baca Juga: RSUD Jombang Beri Klarifikasi Soal Kisah Viral Janin yang Meninggal Setelah Tidak Dioperasi Caesar