MALANG TERKINI - Hotman Paris, kuasa hukum PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) membeberkan kronologi beras yang di kubur di Depok.
Sebagaimana sebelumnya heboh kabar ada beras bantuan presiden (Banpres) dikubur di Kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Hotman Paris menjelaskan jika kasus tersebut bermula pada tahun 2020 dimana JNE bekerja sama dengan PT SSI (Storesend Elogistics Indonesia).
Baca Juga: Update Penyelidikan Kasus Sembako Bansos di Depok, JNE Sebut Beras yang Dikubur Rusak karena Basah
Kerjasama itu berupa penyaluran bantuan presiden bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di kota Depok.
Hotman menjelaskan bahwa berdasarkan kontrak kerja sama, total beras yang harus didistribusikan ada sebanyak 6.199 Ton untuk 247.997 KPM.
Namun, dalam proses penyalurannya ada 3,4 Ton beras yang rusak karena terkena hujan. Mulanya beras sebanyak 3,4 Ton beras itu disimpan di gudang milik JNE.
“Rusak itu itu bulan Mei 2020 lalu disimpan dan November 2021 dikubur,” ujarnya dalam konferensi pers di kawasan Pluit Jakarta Utara, Kamis 4 Agustus 2022.
Hotman menjelaskan bahwa beras yang rusak langsung diganti. Pihak JNE kata dia langsung mengganti rugi beras yang rusak. Dia menegaskan bahwa beras bantuan tersebut 100 persen sudah diganti.