Update Kasus Brigadir J, Ada 25 Personil Polri Terkena Mutasi Dianggap Menghalangi Proses Penyelidikan

- 5 Agustus 2022, 07:57 WIB
Informasi terbaru kasus Brigadir J,  Kapolri  mutasi 25 personil Polri yang dianggap menghalangi proses penyelidikan
Informasi terbaru kasus Brigadir J, Kapolri mutasi 25 personil Polri yang dianggap menghalangi proses penyelidikan /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Update terkait kasus Brigadir J, Kapolri memutuskan melakukan mutasi pada 25 personil Polri yang terlibat.

Adapun 25 personil Polri ini dianggap menghalangi proses penyelidikan kasus Brigadir J seperti dijelaskan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya pada 4 Agustus 2022 seperti dikutip dari saluran YouTube Polri.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ada 25 personil dari Polri yang diperiksa karena tidak professional dalam olah TKP dan menghambat penyelidikan.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Kematian Brigadir J: Bharada E Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Saksi

“25 personil diperiksa terkait ketidakprofessional dalam olah TKP dan hambatan dalam penanganan TKP dan penyelidikan,” ucap Listyo.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolri juga menjelaskan dalam kasus Brigadir J ini personil yang diperiksa berasal dari kesatuan Kadiv Propam, Polres, Polda dan Bareskrim.

Listyo juga merinci ada 3 personil Pati bintang 1, 5 personil Kombes, 3 personil AKBP, 2 personil Kompol, 7 personil Pama, 5 personil Bintara dan Tamtama yang sudah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Roy Kiyoshi: Nama Asli, Umur, Perjalanan Karir, Hingga Akun Instagram

Diantara 25 personil tersebut ada 4 personil yang sudah ditempatkan di tempat yang khusus untuk kelancaran proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Sumber: Div Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x