Viral Oknum PPSU Aniaya Perempuan, Anies Baswedan: Korban Sudah Kami Lindungi

- 10 Agustus 2022, 18:49 WIB
Viral video anggota PPSU  aniaya seorang perempuan
Viral video anggota PPSU aniaya seorang perempuan /Instagram.com/jakarta.ku

“Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” ujar Anies.

Kemudian Anies Baswedan menyebutkan hukuman terhadap pelaku dijatuhi pemecatan seketika serta berurusan dengan pihak berwajib.

“Dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib,” katanya.

Pemprov DKI Jakarta telah langsung memecat oknum personel PPSU itu dan menyerahkan kepada polisi untuk diselidiki lebih lanjut.

Dengan kejadian ini, Anies Baswedan mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mencegah aksi kekerasan apabila menemukan peristiwa serupa.

Baca Juga: Soal Pilres 2024, Pengamat Politik Sebut Anies Baswedan Berpotensi Terkena Framing Politik Identitas

Selain itu, Anies Baswedan juga meminta agar masyarakat melapor melalui layanan telepon 112 jika melihat kejadian kekerasan jika khawatir dengan keselamatan.

“Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto atau rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112,” ujarnya.

Mengenai video tentang penganiayaan seorang oknum PSSU terhadap seorang wanita, sempat viral dan mendapatkan perhatian oleh warganet.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, korban juga merupakan seorang wanita petugas PPSU Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan berinisial E.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x