Update Kasus Brigadir J: 16 Perwira Ditempatkan di Tempat Khusus, Siapa Saja Mereka?

- 13 Agustus 2022, 17:47 WIB
Ilustrasi: 16 Perwira polisi ditempat di tempat khusus
Ilustrasi: 16 Perwira polisi ditempat di tempat khusus /Pexels/Donald Tong/

MALANG TERKINI - Buntut kasus kematian Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo, hari ini 16 perwira polisi ditempatkan di tempat khusus, diantaranya di Provos Mabes Polri.

Belasan perwira tersebut diduga melakukan pelanggaran etik kepolisian, tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jumlah ini bertambah 4 orang dari sebelumnya, di mana pada kamis 11 Agustus 2022 dilaporkan ada 12 perwira yang taruh di tempat khusus.

Baca Juga: Laporan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati Dihentikan, Polri Akan Fokus Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 13 Agustus 2022.

"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," ungkap Dedi, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.

Empat perwira yang hari ini di taruh di patsus hasil dari gelar perkara yang dilakukan pada Jumat 12 Agustus 2022 malam.

"Empat pamen PMJ itu terdiri tiga AKBP dan satu kompol," ujarnya.

Baca Juga: Ketika Irjen Ferdy Sambo Menangis di Depan Kompolnas

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x