MALANG TERKINI – Kasus pencurian cokelat di Alfamart Tangerang Selatan (Tangsel) berakhir damai. Baik itu penacara dan Ibu M diwakili putrinya telah meminta maaf.
Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan mediasi kepada pelaku dan pelapor pada Senin, 15 Agustus 2022.
AKBP Sarly Sollu, Kapolres Tangerang Selatan, Banten, menyatakan bahwa kasus laporan dugaan intimidasi yang dialami karyawan Alfamart telah berakhir damai setelah dimediasi.
Selanjutnya, AKBP Sarly menyatakan dengan tegas bahwa kasus ini berakhir damai, tidak dilanjutkan ke jalur hukum.
Pihak Alfamart selaku pelapor telah mencabut laporannya dikarenakan alasan memahami kondisi psikis terlapor.
"Kedua pihak sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi. Pelapor dari Alfamart telah mencabut laporannya karena alasan memahami kondisi psikis berinisial M," kata AKBP Sarly Sollu sebagaimana dikutip oleh Malang Terkini dari Antara.
"Sudah disepakati kedua belah pihak berdamai, dan pihak pelapor pihak Alfamart bersedia mencabut laporannya dan tak memproses. Proses penegakan hukum dihentikan," kata Sarly pada Senin, 15 Agustus 2022, dikutip Malang Terkini dari PMJ News.
Baca Juga: Apa Itu Penyakit Kleptomania? Kenali Tanda-Tanda, Penyebab dan Cara Mengatasinya