MALANG TERKINI - Lagu wajib nasional yang selalu dinyanyikan pada hari kemerdekaan Republik Indonesia adalah lagu 17 Agustus 1945.
Lirik lagu 17 Agustus 1945 diciptakan oleh H. Mutahar. Beliau adalah seorang habib, keturunan Rasulullah yang memiliki nama lengkap Sayyid Muhammad Husein bin Salim bin Ahmad bin Salim bin Ahmad al-Muthahar.
Selain lirik lagu 17 Agustus 1945, Habib Husein Mutahar juga menciptakan beberapa lagu, di antaranya Himne Syukur, Mars Hari Merdeka, Dirgahayu Indonesiaku, Gembira, Tepuk Tangan Silang-Silang, Mari Tepuk, Slamatlah, Jangan Putus Asa, Saat Berpisah, dan Himne Pramuka.
Habib Husein Mutahar lahir di Semarang, Jawa Tengah pada tanggal 5 Agustus 1916 dan wafat di Jakarta pada tanggal 9 Juni 2004 dalam usia 87 tahun.
Selain dikenal sebagai pencipta lirik lagu 17 Agustus 1945, ia juga dikenal sebagai tokoh utama pendiri Pramuka dan pencetus ide Paskibraka.
Pada tahun 1946, Habib Husein Mutahar diberi tugas oleh Presiden Ir. Soekarno untuk menyusun upacara pengibaran bendera pada hari kemerdekaan RI yang pertama.
Selanjutnya, pada tahun 1967, Habib Husein Mutahar diminta Presiden Soeharto untuk menyusun tata cara pengibaran Bendera Pusaka.