Desak Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J: Dia Terus Berperan di Dalam Kepura-puraan

- 16 Agustus 2022, 18:07 WIB
Putri Candrawathi didesak untuk dijadikan Tersangka
Putri Candrawathi didesak untuk dijadikan Tersangka /Kolase foto Antara dan Instagram/@divpropampolr/

MALANG TERKINI - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, didesak untuk dijadikan tersangka terkait kasus Brigadir J yang tewas 8 Juli 2022 lalu.

Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Putri diduga terlibat dalam persekongkolan dalam pembuatan skenario pelecehan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Mestinya, menurut Kamaruddin, harusnya ada tersagka baru dalam kasus Brigadir J, yakni Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui, saat ini polisi telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, mereka adalah Ferdy sambo, Brigadir RR, Bharada E dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Isu Liar Terkait Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J, Perselingkuhan, Judi Slot 303 hingga Soal LGBT

"Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk," katanya, Selasa, 16 Agustus 2022.

Kamaruddin menilai bahwa selama ini Putri Candrawathi hanya berpura-pura depresi sehingga pihak berwajib pun tak bisa mendapatkan keterangan dan kesaksian dari istri Ferdy Sambo itu.

"Sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin pun geram dengan Putri. Ia menyebut bahwa niat baiknya untuk bertemu istri Ferdy Sambo itu tak pernah terkabulkan.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x