MALANG TERKINI - Bareskrim Mabes Polri hari ini menyampaikan bahwa Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Pada kasus ini, sebelumnya telah ada empat tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian, yakni Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E dan Kuat Ma'ruf.
Beberapa anggota polisi mulai dari pangkat rendah hingga perwira pun juga telah diperiksa sebab diduga tidak profesional dalam menyelidiki kasus sejak awal.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pada Jumat Keramat, Atas Jasa CCTV
Kini Putri Candrawathi Istri Derdy Sambo dijerat Pasal Pembunuhan Berencana.
Ia diduga memberi laporan palsu terkait skenario kasus awal, hingga pada akhirnya ditemuakn CCTV sebagai bukti tidak langsung atas dugaan Putri Candrawathi ikut melakukan proses perncanaan pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Biodata Putri Candrawathi
Berikut ini adalah biodata Putri Candrawathi
Baca Juga: Biodata dan Profil Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo, Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J