MALANG TERKINI - Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah menyerahkan hasil dan rekam autopsi ulang jenazah Brigadir J ke Bareskrim Polri pada 22 Agustus 2022.
Sebelumnya, autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan pada 27 Juli 2022. Ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto sendiri yang menyampaikan hasil tersebut.
Pihak keluarga Brigadir J meminta autopsi ulang jenazah Brigadir J, putra pertamanya, karena dianggap terdapat banyak kejanggalan.
Baca Juga: Update! Ini Kronologi Lengkap Penangkapan Rektor Unila oleh KPK
Dengan adanya autopsi ulang jenazah Brigadir J ini, diharapkan bisa mengungkap motif sesungguhnya dari kematian Brigadir J.
Orang tua Brigadir J juga meminta hasil autopsi ulang tersebut diserahkan kepada keluarga dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Nantinya, hasil autopsi ulang ini digunakan oleh penyidik untuk rekonstruksi ulang kasus pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan sebagai kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada Ny. Ferdy Sambo. Namun, ternyata kasus ini ditemukan mengarah pada pembunuhan berencana.
Baca Juga: Tim Forensik Serahkan Hasil Otopsi Kedua Brigadir J: Tidak Ada Luka Lain Selain Senjata Api
Para tersangka satu persatu mengaku setelah beberapa hari sangkaan pelecehan tersebut telah menyebar. Pihak keluarga Brigadir J meminta agar nama baiknya dikembalikan.