MALANG TERKINI – Sudrajat Dimyati adalah salah satu dari Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Hakim Agung Sudrajat Dimyati dianggap tersangkut kasus dugaan suap dan penerimaan janji terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Yang menarik, Sudrajat Dimyati tersandung masalah besar yang menyangkut jabatannya selalu di bulan September.
Baca Juga: Kronologi 'Penusukan' di Tanjungsari Sumedang yang Akibatkan Penumpang Angkot Bersimbah Darah
Sudrajat Dimyati sebelumnya juga pernah tersandung masalah ‘Lobi toilet’ yang menyebabkan dirinya gagal untuk menjadi hakim agung di bulan September 2013.
Sebelumnya, seperti dikutip dari Antara, Sudrajat Dimyati melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan yang menjadi awal dari kasus ‘lobi toilet’ itu terjadi.
Kala itu setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan pada 18 September 2013 di Komisi III DPR ia beranjak ke toilet.
Setelah buang air kecil, ia bertemu dengan Baharuddin Nashori dari Fraksi PKB yang juga masuk ke toilet dengan membawa selembar kertas.
Baca Juga: 7 Manfaat Mendengarkan Ceramah yang Wajib Tahu, Ada Melatih Konsentrasi