Dan Operasi ini akan berlangsung secara humanis, persuasif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi, mentaati segala peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar beliau.
Adapun pelanggaran yang menjadi target utama Operasi Zebra 2022 Jawa Timur, baik di Surabaya, Malang, Batu, Pasuruan, Sidoarjo maupun daerah lainnya terdiri dari 14 poin.
Poin-poin sasaran utama Operasi Zebra 2022 Jawa Timur tersebut berlaku untuk pengendara roda 2 atau 4, berikut rinciannya.
1. Pengendara yang melawan arus
2. Pengendara yang sedang dalam pengaruh alkohol (mabuk).
3. Mengoperasikan telepon genggam (HP) saat berkendara.
4. Tidak mengenakan helm sesuai SNI
5. Tidak memakai sabuk pengaman (pengendara roda 4).
6. Melampaui batas maksimal kecepatan