Tersangka Net89 Belum Ditahan, Simak Alasan Penyidik Bareskrim Polri Berikut Ini

- 16 November 2022, 06:35 WIB
Ilustrasi: Para tersangka Net89 PT SMI belum ditahan
Ilustrasi: Para tersangka Net89 PT SMI belum ditahan /Pixabay.com/pexels/

MALANG TERKINI - Para tersangka penipuan investasi robot trading Net89 oleh PT SMI (Simbolik Multitalenta Indonesia) belum ditahan oleh Penyidik Bareskrim Polri.

Pada Selasa, 15 November 2022, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ungkap alasannya.

Chandra menjelaskan bahwa penahanan belum dilakukan karena banyaknya korban dari kasus penipuan robot trading Net89 PT SMI ini.

Hal itu menyebabkan pihak Bareskrim Polri memerlukan banyak alat bukti yang kuat untuk melakukan penahanan.

Baca Juga: Mario Teguh Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading Net89, 28 Pertanyaan

"Penyidik masih perlu memperbanyak alat bukti, mengingat korban sangat banyak, tentunya perlu waktu," tutur Chandra sebagaimana dikutip dari Antara.

Kualitas alat bukti juga diperlukan untuk pembuktian perkara, tidak semata-mata terlalu fokus pada target penahanan para tersangka.

Disampaikan Chandra, itulah bentuk kehati-hatian pihak Bareskrim dalam setiap menyelesaikan sebuah perkara.

"Jangan sampai penyidik hanya karena mengejar penahanan, kualitas alat bukti kurang maka akan mengurangi kualitas penanganan perkara ini," kata Chandra menjelaskan.

Halaman:

Editor: Iksan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x