Tak hanya itu, anak juga memiliki hak untuk bermain, mendapatkan nama, status kebangsaan, rekreasi, serta berperan dalam pembangunan.
Baca Juga: Kisah Nabi Muhammad Singkat: Geger Peletakkan Hajar Aswad hingga Bersatunya Kembali Para Kepala Suku
Sementara Hari Anak Nasional khusus diperingati di negara Indonesia dan pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soeharto pada 19 Juli 1984 berdasarkan Keputusan Presiden nomor 44 tahun 1984.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan anak.
Serta memenuhi hak-hak anak Indonesia agar memperoleh kehidupan yang layak sebagai penerus bangsa.
Sedangkan Hari Anak Internasional pertama kali diperingati pada tahun 1 Juni 1950 di seluruh dunia.
Bermula dari adanya sejarah Kongres Federasi Internasional Wanita di Moskow pada 4 November 1949.
Tujuannya tidak lain adalah untuk menghormati hak-hak anak serta meningkatkan kesadaran pada pemenuhan hak anak.
Pada intinya ketiga peringatan Hari Anak ini ditujukan sebagai upaya memberikan hak terbaik bagi anak untuk kemajuan negara.