MALANG TERKINI - Menjelang akhir tahun, serangkaian acara penting seperti Hari Raya Natal dan Tahun Baru bakal diselenggarakan. Lantas bagaimana jadwal libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023?
Pertanyaan tentang libur mulai datang dari masyarakat dan netizen. Apakah tahun ini bisa liburan panjang? Catat dan simak jadwal lengkap libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 berikut.
Ketetapan perihal jadwal libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 telah dikelola oleh pemerintah yang tertuang dalam SKB 3 Menteri.
Baca Juga: Kumpulan Ide Kado Natal 25 Desember 2022: Bermanfaat dan Cocok untuk Semua Kalangan
Jadwal Libur Natal 2022
Menteri Agama (Menag) menetapkan aturan yang terkait tentang libur hari Natal 2022 dalam Surat keputusan Bersama (SKB).
Ternyata tidak hanya Menteri Agama, ada dua Menteri lainnya yang ikut berkolaborasi dalam pembuatan Surat Keputusan Bersama ini.
Para Menteri tersebut diantaranya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah digarap tersebut masing-masing tertulis dalam nomor 375 Tahun, 2022, Nomor 1 Tahun 2022.