MALANG TERKINI – Hari Selasa 6 Desember 2022, kembali digelar sidang dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada persidangan ini ada beberapa saksi yang dimintai keterangan dan kejujurannya terkait kasus pembunuhan ini.
Namun ada dua orang saksi dalam persidangan Ferdy Sambo ini yang menangis saat memberikan kesaksiannya kepada hakim.
Kedua saksi ini menangis akibat kesal, marah dan kecewa karena merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo dan beberapa tersangka lainnya.
Keduanya merasa sedih karena harus kehilangan pekerjaannya hanya dikarenakan mengikuti perintah Ferdy Sambo.
Kedua saksi tersebut adalah AKBP. Arif Rachman Arifin yang merupakan Mantan Wakaden Biro Paminal Propam Polri.
Baca Juga: Profil dan Biodata Kaesang Pangarep Bungsu Presiden Jokowi yang Akan Menikah
Serta yang kedua ialah Kombes Susanto Haris yang merupakan Mantan Kabag Gakkum Divisi Propam Polri. Berikut adalah profil dari dua saksi kasus Ferdy Sambo: