MALANG TERKINI - Bripka Madih merupakan seorang polisi yang viral karena melaporkan rekan sesama polisi di Polda Metro Jaya karena kasus dugaan pemerasan.
Polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ini mengaku dimintai uang 'pelicin' dengan nominal Rp100 juta saat ingin membuat laporan dugaan kasus penyerobotan tanah atas nama orang tuanya.
Sedangkan Bripka Madih berkata kepada wartawan di depan Polda Metro Jaya, bahwa ia diundang diketemukan dengan pihak yang dirasa tidak profesional dalam bekerja sesuai permintaan Bripka Madih.
Madih datang di Polda Metro pada pukul 10.47 WIB. Ia datang menggunakan pakaian polisi dan terlihat membawa beberapa berkas. Dia berkesaksian tanah yang digugat merupakan bukanlah tanah yang sudah dijual.
Baca Juga: Profil AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono, Purnawirawan Polisi Penabrak Mahasiswa UI
Menurut Bripka Madih dia tak mau viral. Yang terpenting baginya hanya ingin memperjuangkan hak kedua orangtuanya. Berupa tanah orang tuanya.
Dia berharap saat nanti pembuktian kalau Bripka Madih dan keluarga bisa membuktikan mohon dikembalikan hak orang tuanya. Karena menurutnya tanah tersebut bukan tanah yang sudah dijual.
Sedangkan menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya terdapat perbedaan data terkait laporan yang dibuat oleh Madih. Sehingga harus adanya pembuktian lebih lanjut.