Oknum Densus 88 Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online, Reputasi Polisi Kian Buruk?

- 9 Februari 2023, 16:44 WIB
Ilustrasi. Elektabilitas polisi akan meningkatkan seiring berkurangnya 'oknum' serta kinerja yang baik dan terjaga.
Ilustrasi. Elektabilitas polisi akan meningkatkan seiring berkurangnya 'oknum' serta kinerja yang baik dan terjaga. //Freepik/macrovector/

MALANG TERKINI – Beberapa waktu lalu, tepatnya pada hari Senin, 23 Januari 2023 seorang oknum diduga anggota Densus 88 tega membunuh pengemudi taksi online, hal tersebut tentu membuat risau warga sekitar ketika menemukan korban yang telah bersimbah darah di samping mobilnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan informasi bahwa oknum Bripda HS memang masih berstatus aktif menjadi anggota Densus 88.

“Tadi kami menanyakan, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota. Yang disebutkan adalah Densus 88. Inisialnya kalau tidak salah Bripda HS,” kata Jundri selaku kuasa hukum dari keluarga korban pada Selasa, 7 Februari 2023 kepada wartawan.

Dan sekarang terduga oknum Bripda Haris Sitanggang kini telah berstatus tersangka juga telah dilakukan penahanan atas kasus tersebut.

Baca Juga: Kronologi Mahasiswa Politeknik Surabaya Tewas Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Oknum Densus 88 ditetapkan tersangka

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo

Motivasi tersangka Bripda Haris Sitanggang diisukan karena terlilit masalah ekonomi dan terlibat pinjol yang menjadi latar belakang pelaku melakukan tindak pidana kejahatan.

“Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik, disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan,” ungkap Jandri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 7 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x