Sampai saat ini, Gunung Semeru berstatus Siaga atau level III sehingga masyarakat dimohon untuk mematuhi rekomendasi yang disampaikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi pada 4 Desember 2022, Lakukan Hal ini untuk Melindungi Diri
Ada tiga imbauan yang diberikan kepada masyarakat terkait erupsi Gunung Semeru ini.
Pertama, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 kilometer dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, masyarakat dilarang melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan.
Hal tersebut lantaran adanya potensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak.
Baca Juga: Semeru Kembali Erupsi, Berikut Press Release Badan Geologi Kementerian ESDM
Kedua, masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak Gunung Api Semeru sebab rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Ketiga, masyarakat diminta untuk mewaspadai adanya potensi Awan Panas Guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.
Utamanya, masyarakat diminta untuk mewaspadai hal tersebut di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Gang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang menjadi anak sungai dari Besuk Kobokan.***