Profil dan Harta Kekayaan Prof I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI

- 14 Maret 2023, 18:18 WIB
Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara
Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara /Tangkap Layar unud.ac.id

MALANG TERKINI - Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gde Antara telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Dana yang diduga telah dikorupsi berasal dari dana SPI yaitu sumbangan para mahasiswa baru Unud yang melakukan seleksi melalui jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 dan tahun akademik 2022/2023.

Dilansir dari Antaranews.com pada 13 Januari 2023, Penetapan tersangka I Nyoman Gde Antara ini adalah hasil pengembangan para penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali setelah sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap tiga pejabat Unud yang telah lebih dahulu menjadi tersangka.

Setelah menemukan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan juga keterangan ahli dan surat, Kejati Bali akhirnya menemukan tersangka baru yakni Prof I Nyoman Gde Antara.

Baca Juga: Profil dan Biodata Wahyu Kenzo, Crazy Rich yang Ditangkap dan Ditahan di Polresta Malang Kota

Dari hasil pemeriksaan, Rektor Universitas Udayana, ada dugaan merugikan negara sebesar Rp105,39 miliar dan Rp3,94 miliar.

Selain itu, perbuatan tersangka membuat perekonomian negara mengalami kerugian mencapai Rp334,57 miliar.

Lalu bagaimana profil I Nyoman Gde Antara?

Profil Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara yang diduga Korupsi.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x