Batas Akhir Lapor Pajak SPT Tahunan 31 Maret 2023, Berapa Denda Keterlambatan Jika Lalai?

- 16 Maret 2023, 07:10 WIB
Batas Lapor Pajak SPT Tahunan pada 31 Maret 2023
Batas Lapor Pajak SPT Tahunan pada 31 Maret 2023 /@ditjenpajakri

Jenis SPT Tahunan pribadi

Sebelum mengetahui cara lapor SPT pajak tahunan online 2022, wajib pajak agar dapat mengetahui terlebih dulu jenis SPT Tahunan pribadi agar tidak terjadi kekeliruan saat pengisian laporan.Berikut adalah tiga jenis SPT Tahunan pribadi untuk diketahui.

1. Formulir 1770SS

Formulir ini ditujukan bagi wajib pajak orang pribadi berstatus karyawan dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60 juta dan hanya bekerja pada satu perusahaan dalam kurun waktu satu tahun.

Baca Juga: 8 Fakta tentang Shazam! Fury of the Gods, yang Tayang di Bioskop Indonesia Hari Ini

2. Formulir 1770S

Formulir ini ditujukan untuk wajib pajak orang pribadi berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan bruto lebih dari Rp60 juta dan atau bekerja minimal pada dua perusahaan dalam kurun waktu satu tahun.

3. Formulir 1770

Sedangkan formulir ini untuk wajib pajak yang memiliki penghasilan dari usaha atau pekerjaan yang bersifat bebas, mendapat penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan yang terkena PPh final, termasuk juga penghasilan dalam negeri atau luar negeri lainnya.

Cara lapor pajak SPT Tahunan Secara Online

Cara lapor pajak SPT tahunan dapat dilakukan secara online melalui website pajak.go.id. Berikut adalah cara pelaporan melalui e-Filling.

1. Cara lapor pajak SPT tahunan Formulir 1770 SS

Halaman:

Editor: Iksan

Sumber: Direktorat Jenderal Pajak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x