Apa itu Thrifting yang Disebut Mengganggu Industri Tekstil dan UMKM Indonesia? Simak Pro dan Kontranya

- 18 Maret 2023, 11:35 WIB
Ilustrasi. Thrifting dianggap mengganggu perkembangan industri tekstil di Indonesia terutama UMKM
Ilustrasi. Thrifting dianggap mengganggu perkembangan industri tekstil di Indonesia terutama UMKM /Freepik

Ada juga thrifting yang dibuat untuk acara amal, jadi selain berbelanja, pembeli juga mendukung tujuan yang baik.

Kontra:

1. Pilihan dan Ukuran Terbatas

Salah satu kelemahan dari thrifting adalah pemilihannya yang terbatas, terutama dalam hal ukuran. Saat thrifting mungkin akan sulit untuk menemukan barang yang pas. Selain itu, karena barang bekas, barang tersebut mungkin sudah aus atau kondisinya kurang sempurna.

2. Memakan Waktu dan Membutuhkan Kesabaran

Salah satu kelemahan terbesar dari thrifting adalah dapat menghabiskan waktu. Karena harus mengunjungi beberapa toko untuk menemukan apa yang dicari, dan perlu meluangkan waktu untuk menyaring tiap-tiap rak di toko. Selain itu, karena pilihannya terbatas, mungkin diperlukan kesabaran untuk menemukan barang yang bagus.

Baca Juga: Ingin Memulai Bisnis Thrift Shop? Perhatikan Hal Ini Terlebih Dahulu

3. Barang tidak memiliki garansi dan tidak ada kebijakan pengembalian

Arahan Presiden Joko Widodo mengenai pelarangan impor pakaian, sepatu, tas atau, barang bekas di Indonesia ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dengan No. 40 tahun 2022 yaitu tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Pemerintah berharap agar masyarakat Indonesia bangga menggunakan produk dalam negeri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memperkuat industri dalam negeri Indonesia.***

Halaman:

Editor: Iksan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x