Tercatat pada triwulan kedua Tahun 2022, sektor real estate di enam daerah ini, berkontribusi sebesar 1,65 persen terhadap perekonomian di Jawa Timur. Lalu untuk Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan (ADHK) pada sektor Real Estate di triwulan II Tahun 2022 tercatat sebesar Rp7.914,26 miliar.
Menurut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, lapangan kerja yang berada pada sektor real estate rata-rata bersifat padat karya. Dengan kata lain, dampak positif akan terjadi seiring dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang akhirnya dapat mengurangi angka pengangguran di Jawa Timur.***