KPK Tetapkan 15 Orang Kasus Suap di Mahkamah Agung
Selain Gazalba Saleh, KPK telah menetapkan 14 orang tersangka lain dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, diantaranya Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo, Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza sebagai staf Gazalba Saleh.
Lainnya yang terseret pada kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung adalah Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu, dua aparatur sipil negara, Kepaniteraan Mahkamah Agung Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua ASN di Mahkamah Agung Nurmanto Akmal dan Albasri.***