Viral Penumpang Pesawat Super Air Jet Kepanasan di 30 Ribu Kaki saat Terbang, Kemenhub Bakal Inspeksi

- 24 Maret 2023, 14:26 WIB
Ilustrasi. Maskapai Super Air Jet saat tinggal landas di Bandara APT Pranoto Samarinda
Ilustrasi. Maskapai Super Air Jet saat tinggal landas di Bandara APT Pranoto Samarinda /Pixabay/StockSnap/

Kemenhub juga meminta Super Air Jet untuk membina para personel penerbangan, jika tidak dapat memenuhi tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penerbangan yang berlaku.

Memasuki Idul Fitri 2023 dimana pesawat akan menjadi salah satu angkutan Lebaran dengan mobilitas tinggi, Kemenhub mengimbau agar seluruh maskapai penerbangan untuk terus meningkatkan pelayanan serta mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Super Air Jet Telah Melakukan Klarifikasi

Super Air Jet melalui keterangan tertulis telah mengklarifikasi terkait permasalahan yang terjadi pada penerbangan Super Air Jet Nomor IU-737 rute Bali tujuan Jakarta. Pesawat Super Air Jet dengan jenis Airbus 320-200 berkode registrasi pesawat PK-SAW disebut telah mengikuti seluruh aspek prosedur penerbangan.

Diketahui bahwa pada Selasa kemarin, Super Air Jet membawa sebanyak 179 penumpang dan enam kru, lepas landas dari Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada pukul 17.55 WITA.

Baca Juga: Kronologi Pesawat Susi Air Hilang Kontak dan Terbakar, Diduga Dibakar KKB di Kabupaten Nduga

Direktur Utama (Dirut) Super Air Jet, Ari Azhari telah memberikan klarifikasi bahwa permasalahan penerbangan dari Denpasar Bali menuju Jakarta, muncul saat pesawat mencapai ketinggian 30.000 kaki di atas permukaan laut. Pada ketinggian tersebut, terindikasi tidak berfungsinya sistem pengatur tekanan udara pada kabin pesawat, sehingga saat itu pilot harus menurunkan ketinggian pesawat.

Dari gangguan tersebut menyebabkan suhu udara di kabin Super Air Jet IU-737 menjadi lebih tinggi dari semestinya.

Atas permasalahan yang terjadi, Super Air Jet telah menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang. Selain itu, Ari menjelaskan bahwa pihaknya pada saat itu tidak dapat memberikan keterangan mengenai penyebab insiden, adalah langkah umum yang biasa dilakukan dalam industri penerbangan jika terjadi gangguan teknis.***

Halaman:

Editor: Iksan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x