Apa Itu Klitih? Polda DIY Gelar Konferensi Pers 'Perang Sarung'

- 26 Maret 2023, 21:32 WIB
Para pelaku Klitih ditangkap Ditreskrim Polresta Jogjakarta pada Minggu, 26 Maret 2023.
Para pelaku Klitih ditangkap Ditreskrim Polresta Jogjakarta pada Minggu, 26 Maret 2023. /Kolase/Instagram/poldajogja/

MALANG TERKINI - Polda DIY mengelar konferensi pers pada Minggu, 26 Maret 2023 terkait kasus tindak pidana kekerasan yang dilakukan sejumlah Klitih dalam 'perang sarung'.

Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., didampingi Kapolres Jogjakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H., memimpin langsung acara tersebut.

Konferensi pers terkait Klitih dan perang sarung ini dilaksanakan di Aula Bhakti Satria, Mapolresta Jogjakarta, bersama beberapa pihak terkait di depan para awak media.

Baca Juga: Siapa Pelaku Abuse of Power? Tindakan Penyalahgunaan Kekuasaan yang Ciptakan Lingkungan Kerja Toxic

Sebelumnya, telah dilaporkan terjadi tindak pidana kekerasan yang dilakukan sekelompok anak di bawah umur dan remaja terhadap kelompok lainnya, pada 24 Maret 2023, diduga mereka adalah Klitih.

"Telah terjadi tindak pidana kekerasan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur dan anak dewasa pada Jumat, 24 Maret 2023, dini hari," kata Irjen Pol Suwondo Nainggolan, dikutip Malang Terkini dari Instagram @poldajogja pada Minggu, 26 Maret 2023.

Upaya penanggulangan tindak kekerasan jalanan ini banyak diapresiasi oleh masyarakat serta awak media yang hadir.

Namun tidak sedikit yang berharap agar pihak berwajib lebih mengutamakan pencegahan dari pada wujud tindakan setelah muncul sejumlah korban Klitih.

Baca Juga: Kronologi Polisi di Gorontalo Ditemukan Meninggal dalam Mobil Dinas Polri dengan Luka Tembak pada Dada Kiri

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x