Kapolda menyampaikan, terdapat 15 orang pelaku dalam peristiwa 'perang sarung' tersebut, yang terdiri dari 6 orang dewasa dan 9 anak di bawah umur.
"Ada 15 orang pelaku, terdiri dari 6 orang dewasa dan 9 anak yang berkonflik soal hukum dilakukan penangkapan, diperiksa dengan bukti-bukti yang semuanya akan dipaparkan," kata Suwondo.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Ditreskrim Polresta Jogjakarta bekerjasama dengan beberapa pihak, terutama peran masyarakat yang ikut aktif dalam upaya pemberantasan Klitih.
Lantas, apa itu Klitih? Banyak orang masih bertanya-tanya tentang apa sebenarnya yang disebut dengan Klitih.
Baca Juga: Belajar Arti Keikhlasan, Inilah 5 Rekomendasi Buku Life-Changing untuk Hidup Lebih Bahagia
Berikut ulasan singkat Malang Terkini terkait dengan istilah Klitih yang sedang marak dibahas di berbagai platform media sosial dan sedang viral.
Klitih diambil dari bahasa Jawa yang memiliki makna 'aktivitas sekedar cari angin di luar'. Jika dibuat kata ulang berubah bunyi dalam bahasa Jawa akan menjadi klitah-klitih.
Secara bahasa, klitah-klitih akan memiliki arti 'mondar-mandir', namun memiliki radius yang tidak terlalu jauh dari rumah kediaman.
Klitih sering diibaratkan untuk orang yang sekedar lewat, berjalan-jalan diluar rumah sekedar mengisi waktu agar tidak merasa jenuh di rumah.
Baca Juga: Jangan Takut Gagal, Inilah 5 Rekomendasi Buku untuk Mencapai Tujuan Hidup