MALANG TERKINI – Tanggal 17 Mei menjadi satu hal yang menarik untuk dibahas terutama oleh para pecinta buku. Setiap tahun di tanggal ini terdapat peringatan Hari Buku Nasional.
Penetapan Hari Buku Nasional dibuat untuk menumbuhkan budaya serta meningkatkan minat membaca di kalangan masyarakat Indonesia.
Seperti kita ketahui bahwa minat baca masyarakat Indonesia masih rendah. Menurut catatan UNESCO, dari 1000 orang penduduk di Indonesia, hanya satu orang yang memiliki minat baca. Dari indeks minat baca tersebut diperkirakan bahwa masyarakat Indonesia rata-rata membaca buku 0 hingga 1 buah setiap tahun.
Baca Juga: Italia Siapkan 30 Juta Euro Lindungi Pengangguran dan Pekerja dari Ancaman AI
Berbeda dengan warga Amerika Serikat yang terbiasa membaca 10 hingga 20 buku dalam setahun. Sedangkan warga Jepang 10 hingga 15 buku setiap tahunnya. Hal ini mengkonfirmasi bahwa tingkat literasi di negara kita masih sangat memprihatinkan.
Sejarah Hari Buku Nasional dan tokoh penggagas di balik peringatan
Peringatan Hari Buku Nasional atau Harbuknas mulai digagas sejak 2002 oleh Menteri Pendidikan, Abdul Mailik Fadjar, pada era Kabinet Gotong Royong yakni periode 2001 hingga 2004.
Adapun sejarah di balik penetapan tanggal 17 Mei sebagai perayaan Hari Buku Nasional adalah karena bertepatan dengan hari berdirinya Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, yakni pada tanggal 17 Mei 1980.
Pada awalnya, Hari Buku Nasional ditetapkan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan minat baca masyarakat. Selain itu, bertujuan untuk menaikkan penjualan buku di Indonesia.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Hobi Telat, Sering Reschedule Janji di Menit-Menit Akhir