MALANG TERKINI - Kronologi kasus dugaan KDRT di Depok yang dialami Putri Balqis diungkap pihak kepolisian resor (Polres) setempat.
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat, viral setelah diceritakan oleh Sahara Hanum di media sosial baru-baru ini.
Melalui unggahannya pada Rabu, 24 Mei 2023, Sahara Hanum menyatakan bahwa kakaknya, Putri Balqis, yang menjadi korban KDRT (bahkan disebut hampir mati) malah menjadi tersangka karena sang suami melaporkan balik.
Baca Juga: Yudo Andreawan, Pria Pembuat Onar Positif Idap Gangguan Jiwa, Simak Kronologi Kasus
Sementara itu, Kasat Reskrim Porles Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno telah memberikan keterangan terkait kasus yang sedang viral dan menjadi perbincangan itu.
AKBP Yogen Heroes Baruno menerangkan, kejadiannya pada 26 Februari 2023 lalu yang mana terjadi cekcok (selisih) antara suami dan istri.
Menurut Kasat Reskrim, saat itu sang suami tersinggung dengan ucapan istrinya lantas menumpahkan bubuk cabe dan kemudian terjadilah pergumulan.
"Sang istri kemudian terdorong, dan sang istri, mohon maaf, meremas dengan keras alat kelamin suami," ungkap Yogen saat konfers pada Rabu, 24 Mei 2023, dikutip dari tayangan di akun IG @polresmetrodepok.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata di Guci Tegal Masuk Jurang Sungai, 1 Korban Meninggal