Komisi II DPR Minta Seluruh Data Honorer ke Menpan RB

- 9 Juni 2023, 11:00 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang minta seluruh data honorer ke Menpan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang minta seluruh data honorer ke Menpan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas. /JOJON/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang minta seluruh data honorer ke Menpan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas.

"Tolong, nanti disampaikan kepada Komisi II daftar tenaga honorer. Semuanya, Pak. Daftar tenaga honorer yang sudah terdaftar di Kemenpan RB, karena terindikasi ternyata masih banyak juga tenaga honorer yang belum terdaftar di Kemenpan RB, Pak," kata Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Junimart mengatakan pihaknya menilai masih terdapat tenaga honorer yang hanya terdaftar di daerah dan belum terdaftar di Kemenpan RB. "Jadi, mereka hanya (terdaftar) di daerah dan kepala daerahnya belum pernah melaporkan tentang tenaga honorer ini," tambahnya.

Baca Juga: Syarat dan Kriteria Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Menjadi PNS atau PPPK di Tahun 2023, Kamu Termasuk?

Menurut Junimart, masih banyaknya tenaga honorer yang tidak terdaftar di Kemenpan RB akibat kepala daerah tidak kunjung melaporkan data para honorer tersebut.

"Contoh, misalnya, seseorang sudah menjadi honorer sampai 20 tahun, tetapi nama dia tidak masuk dikirimkan ke pusat, yang masuk siapa? Orang baru. Maka saya minta supaya Kemenpan RB itu memberikan kepada Komisi II, sudah berapa orang honorer yang terdaftar secara resmi di Kemenpan RB?" jelasnya.

Junimart menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menpan RB Azwar Anas di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6). Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan bahwa berdasarkan temuan di lapangan terdapat kemungkinan terjadinya perbedaan data yang terekam di Kemenpan RB dengan jumlah tenaga honorer yang saat ini masih bekerja.

Baca Juga: Bakal Dihapus Tahun 2023, Tjahjo Kumolo: Tenaga Honorer Senantiasa Menjadi Perhatian Serius Pemerintah

Apabila hal tersebut memang terjadi, maka harus dilakukan penyesuaian dengan kondisi dan jumlah riil tenaga honorer yang ada. "Kalau memang mereka tidak terdaftar, kenapa mereka tidak terdaftar? Nah, biasanya ini menjadi kewenangan disengaja atau tidak disengaja oleh kepala daerah. Kan kasihan yang honorer sudah usia 51 tahun, nama tidak dikirimkan dan yang masuk malah yang baru," ujarnya.

Halaman:

Editor: Andra Fatiqha Arsy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x