MALANG TERKINI - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dalam siaran pers pemerintah kota, mengeluarkan permintaan kepada seluruh sekolah di Kota Surabaya untuk tidak mewajibkan siswa membeli seragam dari sekolah pada tahun ajaran baru 2023/2024.
Selain itu, sekolah juga diminta agar tidak menjual pakaian sekolah dengan harga yang terlalu mahal.
Dalam pernyataannya, Cak Ji, sapaan akrab Armuji, menyatakan bahwa koperasi sekolah harus membantu siswa mendapatkan seragam berkualitas baik dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga beban orang tua murid pada tahun ajaran baru bisa lebih ringan.
Hal ini merupakan langkah konkret untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat.
Baca Juga: Fakta Pemakaian Seragam Sekolah di Indonesia, Sejarah yang Wajib Kamu Tahu
Tak hanya itu, Armuji juga menegaskan pentingnya perhatian pada siswa yang terdaftar melalui jalur afirmasi.
Ia menegaskan bahwa sekolah swasta harus mempertimbangkan kondisi keuangan siswa tersebut dengan tidak memberlakukan biaya tambahan untuk seragam sekolah.
Armuji menyinggung tentang peraturan daerah yang telah menetapkan alokasi minimal 15 persen dari kuota siswa untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesempatan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.