Penyidikan Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK: Pemeriksaan Saksi Terus Berlanjut

- 8 Agustus 2023, 23:46 WIB
Penyidikan Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK: Pemeriksaan Saksi Terus Berlanjut
Penyidikan Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK: Pemeriksaan Saksi Terus Berlanjut /ANTARA

MALANG TERKINI - Proses penyidikan dalam kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi sistem pemilu legislatif terus berlanjut.

Denny Indrayana, terlapor dalam kasus ini, masih belum diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Namun, penyidik terus mengumpulkan informasi dari berbagai saksi yang telah diperiksa.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid A Bachtiar, menjelaskan bahwa sejauh ini sudah ada 16 saksi yang diperiksa oleh tim penyidik.

Namun, Denny Indrayana belum diminta keterangan karena ia sedang berada di luar negeri.

"Kami akan mengundang Denny Indrayana untuk klarifikasi, namun belum ada kepastian kapan surat undangan akan dikirimkan," ungkap Vivid di Jakarta.

Vivid menambahkan bahwa Denny Indrayana berada di Australia saat ini. Sebelumnya, kasus ini telah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung pada Senin, 10 Juli 2023.

Pengamat politik tersebut dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana ujaran kebencian (SARA), berita bohong (hoaks), penghinaan terhadap penguasa, serta pembocoran rahasia negara.

Laporan ini mengacu pada Pasal-pasal tertentu dalam UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2), Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana, Pasal 112 KUHP Pidana, dan Pasal 207 KUHP.

Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial AWW, yang menamakan Denny Indrayana sebagai terlapor atas pemilik atau pengguna akun Twitter @dennyindrayana dan akun Instagram @dennyindrayana99.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah