MALANG TERKINI - Martabat profesi wajib dijaga oleh seluruh insan pers mulai dari para jurnalis hingga wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kendari pada Jumat, 11 Agustus 2023.
"Profesi wartawan yang bisa menjaga martabatnya adalah kawan-kawan wartawan, kalau sudah sungguh-sungguh menempatkan profesi ini bermartabat maka tingkatkan kompetensinya," Kata Ninik Rahayu.
Menurut dia, profesi sebagai dunia kewartawanan adalah profesi terbuka, maka dari itu siapapun bisa menjadi wartawan. UKW adalah sarana menjaga martabat profesi wartawan.
Dikatakan, Dewan Pers bersama 11 konstituen, 4 organisasi wartawan dan 7 asosiasi perusahaan pers harus membuat pagar. Pagar ini bertujuan untuk menjaga agar rekan-rekan wartawan bekerja berdasarkan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, kode etik keberagaman, kode etik yang dikeluarkan sebagai panduan kerja wartawan.
"Sebab, untuk memastikan informasi yang disajikan, akurat, dibutuhkan informasi yang berimbang dan tidak memecah belah ke Bhinekaan. Banyak yang mengaku wartawan tapi kemudian kerjanya memporak-porandakan demokrasi, bahkan upaya kita menuju visi 2045 berpotensial gagal," tegasnya.
UKW yang diselenggarakan Dewan Per di Bumi Anoa Kota Kendari diikuti sebanyak 42 orang wartawan dari berbagai media lokal cetak, online dan elektronik dengan penyelenggara PWI dan LKBN Antara berlangsung selama dua hari (11-12 Agustus 2023).
Ketua PWI Sultra, Sarjono mengatakan pihaknya mengapresiasi kepercayaan Dewan Pers dan PWI Pusat atas penyelenggaraan UKW di Sultra tahun ini.
"Dewan Pers menunjuk dua lembaga uji, yakni Perum LKBN Antara Biro Sultra dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra sebagai penyelenggara," ungkapnya.