Kebakaran Hutan dan Lahan Semakin Luas, Wisata Gunung Bromo Resmi Ditutup oleh TNBTS

- 7 September 2023, 11:32 WIB
Personel gabungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) pada saat melakukan proses pemadaman api di area savana, di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2023). ANTARA/HO-BB TNBTS/pri.
Personel gabungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) pada saat melakukan proses pemadaman api di area savana, di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2023). ANTARA/HO-BB TNBTS/pri. /

MALANG TERKINI - Tidak adanya hujan selama beberapa bulan terakhir menimbulkan kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan di beberapa daerah termasuk di Jawa Timur.

Di Jawa Timur sendiri, ada beberapa titik yang sudah mengalami kebakan hutan dan lahan yang cukup luas. Kejadian ini pun masih diupayakan untuk pemadaman agar tidak semakin meluas.

Beberapa tempat yang mengalami kebakaran hutan di area Jawa Timur yang terparah ada di Gunung Arjuno dan Bromo.

Bahkan di Gunung Bromo sudah ada beberapa area yang mengalami kebakaran hutan dan lahan. Kini luasan yang terbakar pun semakin luas.

Akibat dari adanya kebakaran hutan dan lahan yang semakin luas, TNBTS pun memutuskan untuk resmi menutup seluruh akses masuk dan wisata Gunung Bromo.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memutuskan untuk menutup total aktivitas wisata dari semua pintu masuk menuju kawasan Gunung Bromo akibat kebakaran yang terjadi pada Blok Savana Lembah Watangan, atau Bukit Telletubies.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis mengatakan bahwa penutupan tersebut dilakukan untuk kelancaran proses pemadaman dan keamanan oengunjung akibat kebakaran yang terjadi pada 6 September 2023.

“Kegiatan wisata Gunung Bromo ditutup secara total mulai Rabu malam (6/9) pukul 22.00 WIB,” kata Septi.

Septi menjelaskan penutupan akses wisata ke kawasan taman nasional akibat kebakaran hutan dan lahan di area savana kaldera Tengger tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x