"Terutama, terkait diberikannya asuransi atas keselamatan gedung dan benda koleksinya terhadap berbagai kejadian yang merugikan," ujarnya.
Selain itu, ruang lingkup pengaturan pengelolaan museum di Indonesia juga perlu diatur secara komprehensif sebagai dasar dalam pengelolaan dan pengembangan museum serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia pengelola museum.
"Untuk itu, Asosiasi Museum Indonesia berharap DPR bersama pemerintah segera membahas RUU tentang Permuseuman," katanya. ***