Terkait Pernyataan Presiden Perancis, Menag: Kebebasan Berpendapat Tidak Boleh Melampaui Batas

- 30 Oktober 2020, 10:39 WIB
Menag  RI, Fachrul Razi.
Menag RI, Fachrul Razi. //Tangkap layar//kemenag.go.id

MALANG TERKINI – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memberikan respon terkait polemik pernyataan Presiden Perancis Emanuel Macron mengenai karikatur Nabi Muhammad SAW.

Sebelumnya Macron menyatakan jika pembahasan karikatur Nabi Muhammad di sekolah adalah bagian dari kebebasan berekpresi yang harus dilindungi.

Pernyatan tersebut menuai banyak kecaman dari berbagai pihak, terutama negara-negara Islam.

Menag Fachrul Razi menegaskan pihaknya mendukung langkah yang diambil oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang menyatakan kecaman terhadap penyataan Presiden Perancis tersebut.

“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” ujar Menag di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2020, seperti yang dikutip MalangTerkini.com dari laman resmi Kementrian Agama.

Fachrul Razi menilai yang dilakukan oleh Macron telah melukai umat Islam sebab telah mengaitkan tindakan terorisme dengan agama Islam.

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” lanjutnya.

Meski demikian, Menag mengingatkan jika agama Islam juga melarang tindakan main hakim sendiri, terlebih sampai harus menghilangkan nyawa seseorang.

“Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Menag.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x