Indonesia Kecam Penistaan Agama Islam yang Dilakukan Presiden Prancis

- 30 Oktober 2020, 16:00 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron
Presiden Prancis, Emmanuel Macron /Aljazeera.com

MALANG TERKINI - Pada Jumat 30/20/2020, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) memberikan pernyataan resmi mengecam Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

Melalui website resminya, Kemenlu menyebutkan jika Macron telah menghina dan meluikai milyaran umat muslim di seluruh dunia.

​“Indonesia mengecam pernyataan Presiden Perancis yang menghina agama Islam. Pernyataan tersebut telah melukai perasaan lebih dari 2 Milyar orang muslim di seluruh dunia dan telah memecah persatuan antar umat beragama di dunia,” papar Kemenlu seperti yang dikutip oleh MalangTerkini.com pada 30 Oktober 2020 dari laman resmi Kemenlu.

Baca Juga: PKS kepada Presiden Perancis: Pernyataan Ceroboh Anda Tidak Bisa Kami Terima

Dalam pernyataan tersebut memang benar Kemenlu tidak secara spesifik menyebutkan pernyataan Macron yang mana yang membuat umat Islam tersinggung.
Namun menurut Kemenlu, terlihat jelas menyinggung hal yang berkaitan dengan kekebasan bereskpresi dengan agama.

"Hak kebebasan berekspresi tidak dilakukan dengan mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama," jelas Kemenlu lebih jauh lagi.

Seperti yang diketahui bersama, beberapa waktu terakhir Macron melakukan hal yang kontroversial.

Presiden berusia 42 tahun ini  pernyataanya dinilai menghina agama Islam. Bahkan dianggap menyudutkan umat Islam dengan cara menghina Nabi Muhammad SAW.

Diketahui jika sebelumnya, Macron menyebutkan jika tidak akan melarang pencetakan karikatur Nabi Muhammad SAW yang menimbulkan kontroversi.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: KEMENLU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x